Jakarta,MigrantBisa - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla, menerima audiensi Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan di Jakarta, Selasa (13/1). Pertemuan tersebut menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Selatan.
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai keberangkatan non-prosedural yang selama ini membuka celah terjadinya eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Perlindungan PMI harus dimulai sejak dari daerah asal. Pendataan warga, penguatan peran pemerintah daerah, optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK), hingga pencegahan TPPO harus berjalan terintegrasi,” tegas Wamen P2MI.
Selain pencegahan, sinergi pusat–daerah juga diarahkan pada penguatan kompetensi calon PMI, pengawasan proses penempatan, serta pemberdayaan purna PMI agar memiliki kemandirian ekonomi setelah kembali ke tanah air.
Wamen P2MI menekankan bahwa migrasi aman hanya dapat terwujud melalui jalur legal, kompetensi kerja yang kuat, serta kebijakan daerah yang berpihak pada pelindungan pekerja.
“Negara hadir ketika seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama. Melindungi Pekerja Migran Indonesia berarti menjaga martabat dan keselamatan para Pahlawan Devisa bangsa,” pungkasnya.(bud)
