Malang,MigrantBisa – Ratusan warga yang tergabung dalam Aksi Masyarakat untuk Masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan portal retribusi Karangkates, Kabupaten Malang, pada Senin (26/1/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan penerapan sistem pembayaran non-tunai atau E-Tol yang diberlakukan bagi seluruh pengguna jalan, termasuk pengendara sepeda motor.
Aksi unjuk rasa dikoordinatori oleh Radi, warga Karangkates, yang menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dinilai memberatkan masyarakat. Pasalnya, sejak diberlakukan pada 5 Januari 2026, seluruh pengendara diwajibkan memiliki kartu E-Tol untuk dapat melintasi portal retribusi.
Penolakan masyarakat semakin menguat setelah beredarnya rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan oleh petugas portal terhadap pengguna jalan yang diduga menerobos portal. Rekaman tersebut viral di media sosial dan menuai kecaman dari warganet serta masyarakat sekitar.
Dalam orasinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pengelola portal retribusi, di antaranya penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang mengedepankan sikap humanis petugas, pembebasan pungutan bagi pelajar di Kecamatan Sumberpucung dan Kecamatan Selorejo, pembebasan retribusi bagi angkutan umum rute Malang–Blitar, serta pembebasan pungutan bagi warga terdampak pembangunan Bendungan Lahor, termasuk masyarakat Sumberpucung, Selorejo, dan warga Rekesan.
Selain itu, massa juga menuntut pembebasan pungutan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Sumberpucung dan Kecamatan Selorejo yang beraktivitas di kawasan Jasa Tirta.
Setelah sekitar satu jam melakukan aksi, perwakilan massa akhirnya ditemui oleh pihak pengelola portal retribusi dengan pengamanan dari aparat Kepolisian Resor Malang. Pihak pengelola menyampaikan bahwa seluruh aspirasi dan tuntutan masyarakat akan ditampung untuk selanjutnya dibahas bersama pihak pengelola Jasa Tirta.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan kondusif hingga massa membubarkan diri setelah mendapatkan penjelasan dari pihak pengelola.(gani)
