Migrant Bisa

Tampilkan postingan dengan label polres blitar kota. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label polres blitar kota. Tampilkan semua postingan


 Polres Blitar Kota Siap Berlakukan Tilang Elektronik Awal Mei 2022


Kota Blitar - Polres Blitar Kota akan menerapkan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai awal Mei yaitu setelah Lebaran 2022 ini. 


Selama April 2022 ini, Polres Blitar Kota fokus mensosialisasikan penerapan sistem tilang elektronik kepada masyarakat. 


"ETLE ini memang sudah kami launching akhir Desember 2021, tapi karena masih ada kendala jaringan teknis, baru bisa kami lakukan sosialisasi April 2022 ini," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono SH SIK MSi, Senin (4/4/2022). 


Polres Blitar Kota sendiri sebenarnya telah melaunching sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada akhir Desember 2021.


Di Kota Blitar saat ini telah terpasang Kamera untuk sistem ETLE di tiga titik yaitu Simpang Herlingga Jl Sudanco Supriyadi, Simpang Pakunden Jl Tanjung, dan Simpang Plosokerep Jl Kenari.


ETLE adalah sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan kamera. Kemudian sistem ETLE bekerja secara otomatis dalam mendeteksi dan menangkap terjadinya pelanggaran.


AKBP Argowiyono mengatakan dalam proses sosialisasi ini polisi belum melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas dengan sistem tilang elektronik. 


Tapi, nantinya Polres Blitar Kota tetap mengirimkan surat teguran kepada para pelanggar lalu lintas yang tertangkap melalui sistem tilang elektronik.


"Selama sebulan ini masih sosialisasi. Para pelanggar hanya diberi surat teguran. Setelah Lebaran baru diterapkan penindakan," ujarnya. 


AKBP Argowiyono berharap dengan penerapan sistem tilang elektronik ini masyarakat lebih tertib berlalu lintas. 


Selain itu, dengan penerapan sistem tilang elektronik juga dapat meminimalisir terjadinya pungutan liar. 


Pada kesempatan tersebut, Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto SIK mengatakan, sistem ETLE telah menangkap ratusan pelanggaran lalu lintas di tiga titik itu hingga pukul 10.00 WIB.


"Sudah tertangkap kamera ETLE sejak dini hari tadi hingga sekitar pukul 10 sebanyak 310 pelanggaran," ujarnya.


Menurut AKP Mulya, jumlah pelanggar antara pengendara sepeda motor dan mobil merata.


Namun, dari sisi jenis pelanggaran, kata dia, didominasi oleh pelanggaran marka jalan dan penerobosan lampu lalu lintas.

Awal Mei 2022 Polresta Blitar Berlakukan Tilang Elektronik


 Sempat Kabur, Pelaku Tabrak Lari Berhasil Diamankan Polres Blitar Kota


Kota Blitar - Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si. pimpin konferensi Pers kasus tabrak lari yang menyebabkan korbannya meninggal dunia di Jalan Raya Kediri Blitar di perempatan Kalipucung Sanankulon Kabupaten Blitar, Senin 04/04/2022.


Pelaku Sempat melarikan diri, dan akhirnya ditangkap oleh jajaran Sat Lantas Polres Blitar Kota.


Tersangka NR (30), warga Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. SedangKAN korban tabrak lari, yaitu, Nurhadi (44), warga Desa Kawedusan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.


"Tersangka kabur membawa truknya setelah mengalami kecelakaan lalu lintas dengan korban di Perempatan Desa Kalipucung," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono


AKBP Argowiyono mengatakan peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada 24 Februari 2022.


Awalnya, truk Mitsubishi Nopol AG 9086 PG yang dikemudikan tersangka melaju dari arah barat ke timur di Jalan Raya Blitar-Kediri Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon Sesampai di perempatan traffic light Desa Kalipucing, truk hendak belok ke kiri atau ke utara. Ketika hendak belok ke kiri, truk menabrak sepeda motor Honda Astrea Grand Nopol AG 4827 OAF dikendarai korban juga dari arah barat ke timur.


"Korban mengendarai sepeda motor. Ketika di perempatan ditabrak truk yang dikemudikan pelaku. Korban meninggal dunia di lokasi," ujarnya.


Dikatakannya, setelah menabrak korban, pelaku kabur mengendarai truknya ke arah utara. Setelah mendapatkan ciri-ciri dari sejumlah saksi di lokasi kecelakaan, polisi mengejar truk tersebut.


"Kami mendapati truk yang dikemudikan pelaku di persawahan Tambakboyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Sopir langsung kami amankan," ujarnya.


Tersangka dijerat Pasal 310 Ayat 4 karena kelalaian mengakibatkan kecelakaan lalu lintas jo Pasal 312 karena akibat kecelakaan tidak menghentikan kendaraan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.....


Sumber berita Kabid Humas Polres Blitar Kota

Polres Blitar Kota Amankan Pelaku Tabrak Lari


Polres Blitar Kota Gelar Razia Balap Liar Di Kota Blitar, Puluhan Motor Diamankan

Kota Blitar - Banyaknya keluhan masyarakat Kota Blitar resah dengan adanya aksi balap liar. Satlantas Polres Blitar Kota akhirnya turun menjawab keresahan warga, Sabtu 2/04/2022 malam sampai dini hari.

Puluhan kendaraan yang terlibat balap liar disita dan diamankan di Mapolres Blitar Kota. Rata-rata mereka yang diamankan mereka melaju dengan kecepatan tinggi di jalan-jalan tertentu, diduga akan melakukan aksi balap liar.

Anggota Satlantas Polres Blitar Kota yang menerima aduan dari masyarakat, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Mulya Sugiharto SIK menuju lokasi. Saat anggota satlatas mendatangi beberapa lokasi yang diduga akan digunakan untuk balap liar, mereka langsung semburat melarikan diri. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran antara lain Jalan Cemara, Jalan Merdeka, Tanjungsari dan Jalan Tanjung. 

Dari kegiatan tersebut anggota satlantas Polres Blitar Kota berhasil mengamankan 27 unit motor. Untuk efek jera mereka, para pengendara tersebut juga kami berikan tindakan untuk mendorong kendaraan mereka sampai Mapolres Blitar Kota.

"Satlantas Polres Blitar Kota mengamankan 27 unit kendaraan roda dua yang akan melakukan aksi balap liar, salah satunya berplat merah N yang kami amankan," kata Kasatlantas Polresta Blitar, AKP Mulya Sugiharto SIK

Sementara motor-motor yang terjaring razia balap liar diamankan di Mapolres Blitar Kota, bisa diambil dengan beberapa syarat. Di antaranya, melepas knalpot brong dan diganti dengan standart. Serta menyerahkan surat-surat lengkap bukti kepemilikan.

"Kami lakukan pembinaan tadi. Kami juga meminta, mereka bersama orang tuanya ketika mengambil motor yang kami amankan. Sehingga ada pembinaan berkesinambungan dengan keluarga mereka," pungkasnya


Sumber Berita Kabid Humas Polres Blitar Kota

Polresta Blitar Gelar Razia Balap Liar


 Blitar 1 April 2022 ..Guna menjalin silahturahmi
dengan media blitar Akbp Argowiyono,S.H.,S.I.K.,M.Si. mengadakan piramida atau ngopi bareng media di wilayah hukum polres kota blitar...


Acara ini di hadiri oleh beberapa media online dan admin dari komunitas blitar turut hadir juga kasatlantas,kasatreskim,kasatnarkoba,dan kasi humas polres kota blitar...

Di sambutannya kapolresta blitar  ingin mengenal rekan2 media  di blitar ,beliau juga mengatakan  media adalah senjata  yg dibutuhkan masyarakat untuk mendapatkan informasi secara cepat dan sesuai....

Kegiatan piramida ini selain ingin lebih dekat mengenal dengan rekan2 media juga di adakan diskusi dan sharing tentang seputar informasi di wilayah hukum polres kota blitar

Kegiatan berjalan lancar dan kondusif , peserta yang hadir tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19 dengan jaga jarak,pakai masker dan cuci tangan sebelum acara di mulai...



Ngopi Bareng Media Di Blitar


 Blitar.— Personil Polsek Selopuro Polres Blitar sambang dan berikan himbauan sejumlah tempat CafĂ© dan karaoke di kecamatan Selopuro, Kamis malam (01/04/2022).

Kapolsek Selopuro AKP Suhartono, S.H. menyampaikan, pihaknya melaksanakan tindakan kepolisian dengan mengedepankan persuasif humanis kepada, pengelola serta karyawan. Diminta mereka agar menyesuaikan Jam buka operasional disaat bulan Ramadhan ini.

 “Para pengunjung juga kami ingatkan agar tetap disiplin protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Selopuro.

Ditengah terpisah Kapolsek Selopuro AKP Suhartono menuturkan, pihaknya akan selalu rutin melakukan imbauan dan mengingatkan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian dan pusat perbelanjaan selama bulan Ramadhan ini....


Sumber Berita Kabid Humas Polres Blitar

Beri Himbauan Polsek Selopuro Sambang Tempat Hiburan Dan Cafe


 Polres Blitar Kota Terus Pantau Ketersediaan Minyak Goreng Dan Bahan Pangan


BLITAR -  Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan sidak stok dan harga komoditi pangan di Toko dan pasar di Wilayah Kota Blitar, Kamis (31/3/22).


Kegiatan dilaksanakan oleh satgas pangan Polres Blitar Kota dipimpin oleh Iptu Edy Subagio S.Sos


Dalam kegiatan tersebut melakukan pengecekan ketersediaan Minyak goreng baik itu minyak goreng curah maupun kemasan, dan harga pasaran yang beredar di lingkungan di Kota Blitar, serta mengecek bahan pangan lainnya mengingat akan menyongsong bulan ramadhan, diantaranya beras,  gula pasir, kacang kedelai, telur, daging, ikan serta bahan lainnya.


Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan mengatakan, setiap saat kegiatan seperti ini terus berlanjut. ada tiga tempat yang menjadi sasaran petugas dalam memantau harga dan stok minyak goreng dan kebutuhan bahan pangan lainnya di Kota Blitar.


"Petugas mendatangi Toko Setia Kawan Jalan Merdeka Kelurahan Sukarejo dan Toko Hasil Jalan Dr. Wahidin dan Pasar Pon," kata Iptu Rochan


Hasil sidak, lanjut Rochan, harga minyak goreng di pasaran tergolong stabil yakni Rp 14.000 sampai Rp 14.800 per liternya. Selain itu, untuk ketersediaannya masih aman atau dan kebutuhan pokok lainnya juga relatif aman mencukupi kebutuhan masyarakat selama bulan puasa. 


"Untuk Minyak goreng kita lihat stoknya kurang lebih ada 30 drum dan setiap drumnya berisikan sekitar 180 Kg. Kemudian guna menjaga stok, masyarakat tidak diperbolehkan beli banyak atau setiap satu orang maksimal 5 liter," imbuhnya. 


Di sela pengecekan petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat baik pembeli maupun pedagang untuk tetap disiplin protokol kesehatan....

sumber berita kabid humas polresta blitar

Polresta Blitar Sidak Toko Kelontong


 Satgas Pangan Polres Blitar Kota Pantau Pendistribusian Minyak Goreng Curah Harga Murah Di Toko Wilayah Kota Blitar


BLITAR - Satgas Pangan Polres Blitar Kota memantau pendistribusian minyak goreng curah bersubsidi yang datang di beberapa toko di Kota Blitar, Selasa (29/3/2022). 


Satgas Pangan yang ingin memastikan ribuan liter minyak goreng curah subsidi dijual ke masyarakat sesuai harga yang sudah ditentukan. 


Satgas Pangan yang dipimpin oleh Ipda Edy Subagyo siang ini mendatangi dua toko yang baru mendapat pasokan minyak goreng curah harga murah. 


Kedua toko tersebut, yaitu, Toko Setia Jaya di Jl Bakung, Kota Blitar dan Toko Semoga Jaya di Jl Krantil, Kota Blitar. 


Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahamad Rochan mengatakan dari hasil pantauan, minyak goreng curah harga murah yang baru datang di dua toko itu langsung didistribusikan ke masyarakat. 


Toko Setia Jaya mendapat pasokan 30 drum minyak goreng curah subsidi. Tiap drum berisi 180 kilogram minyak goreng curah.


"Toko mendapat harga dari distributor Rp 13.650 per liter dan dijual ke masyarakat dengan harga Rp 14.000 per liter dan Rp 15.000 per kilogram. Harganya sesuai yang ditentukan pemerintah," kata Iptu Rochan.


Dikatakannya, karena stok terbatas, pemilik toko membatasi pembelian minyak goreng curah harga maksimal lima kilogram per orang.


Sedang Toko Semoga Jaya, kata Iptu Rochan juga mendapat pasokan 30 drum minyak goreng curah harga murah. 


Menurutnya, Toko Semoga Jaya mendapat harga minyak goreng curah harga murah dari distributor Rp 14.700 per kilogram.


Minyak goreng curah harga murah itu dijual lagi ke masyarakat dengan harga Rp 15.100 per kilogram. 


"Tapi, pihak toko tidak membatasi jumlah pembelian minyak goreng curah murah kepada masyarakat," ujarnya. 


Iptu Rochan menyatakan pasokan minyak goreng curah subsidi memang belum banyak di Kota Blitar. 


Untuk itu, Satgas Pangan terus mengawasi harga dan pendistribusian minyak goreng curah subsidi yang disuplai ke sejumlah toko di Kota Blitar. 


"Hasil pantauan hari ini, minyak goreng curah subsidi yang baru datang di sejumlah toko langsung didistribusikan ke masyarakat dan harganya sesuai ketentuan pemerintah," katanya....

Polres Blitar Kota Pantau Pendistribusian Minyak Goreng Ke Beberapa Toko Di Wilayah Kota Blitar


 Kapolres Blitar Kota Tinjau Dan Bantu Korban Puting Beliung Dusun Gambar Sumberasri Nglegok 


Blitar – Bencana angin puting beliung yang terjadi di wilayah Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar pada hari Senin tanggal 28 maret 2022, sekitar pukul 18.30 WIB mengakibatkan beberapa rumah warga mengalami kerusakan pada bagian atap rumah. 


Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH SIK MSi Bersama Komandan Kodim 0808 Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono didampingi PJU Polres Blitar Kota, serta Forkopincam Nglegok turun langsung mengecek lokasi kejadian sekaligus memberikan bantuan sembako kepada para warga yang terdampak bencana Angin puting beliung. 


Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengatakan, TNI dan Polri sudah diterjunkan ke lokasi untuk membantu warga memperbaiki bangunan rumah rusak akibat angin puting beliung. Kapolres juga menyampaikan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa angin kencang di Dusun Gambaranyar, Kecamatan Nglegok tersebut.  


"Sejak semalam, anggota Polsek Nglegok dan Koramil Nglegok sudah terjun untuk membantu warga bersih-bersih di lokasi, dan sampai siang ini dibantu BPBD dan masyarakat setempat perbaikan masih berlangsung," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono 


Dalam kesempatan tersebut Kapolres Blitar Kota bersama Dandim 0808 memberikan bantuan sembako, selain sebagai wujud kepedulian Pemerintah dalam meringankan beban warga masyarakat yang terdampak bencana alam angin puting beliung juga untuk mempererat tali silaturahim dengan warga masyarakat. 


Dandim 0808 Letkol Didin Nasruddin juga menyampaikan terkait kegiatan kebencanaan pihaknya selalu menghimbau terutama daerah rawan bencana seperti longsor dan puting beliung yang hampir setiap tahun terjadi untuk lebih siap dan waspada. 


"Antisipasinya dari awal yang kami lakukan yaitu seluruh perangkat baik dari BPBD mulai tingkat kecamatan, babinsa dan Bhabinkamtibmas mengedukasi masyarakat harapanya meminimalkan korban terutama korban jiwa," ujar Dandim 0808 Letkol Inf Didin Nasruddin

Warga Dusun Gambar Sumbersari Nglegok Korban Puting Beliung Dapat Bantuan Dari Kapolres Blitar Kota


Polsek Sananwetan Kota Blitar Lakukan Patroli dan Cek Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar Karangtengah


Dalam rangka mengantisipasi kelangkaan minyak goreng, Polsek Sanawetan melakukan monitoring minyak goreng di sejumlah toko sembako yang ada diwilayah hukum Polsek Sananwetan, Senin 21 Maret 2022.


Pengecekan kali ini menyasar beberapa toko di Jalan Bali dan Pasar Karangtengah Sananwetan Kota Blitar. Di dapatkan stok dipasar masih banyak yang kosong dan ada beberapa namun masih terbatas dengan harga jual Rp 25.000.


Adapun maksud dan tujuan pengecekan dan pengawasan ketersediaan minyak goreng dilaksanakan di pertokoan dan Supermarket untuk mencegah adanya penimbunan stok hingga gangguan kamtibmas mengingat sekarang terjadi kelangkaan minyak goreng.


“Kita menemukan kelangkaan ini dipicu minimnya pasokan minyak goreng yang sampai di pasar, baik itu minyak goreng kemasan maupun minyak goreng curah, sehingga di beberapa toko sembako minyak goreng nyaris tidak ditemukan," terang Kapolsek Sananwetan AKP Wahyu Satrio


"Kelangkaan ini tentu dapat berpengaruh pada harga jual yang cenderung semakin mahal yang akan berdampak pada ekonomi masyarakat,” jelasnya.


AKP Wahyu menghimbau kepada pelaku usaha untuk menghindari praktek penimbunan demi meraup keuntungan dengan menaikkan harga karena dapat merugikan masyarakat banyak, disamping itu juga merupakan perbuatan melawan hukum.....(Blitar - M4W4N)

Polsek Sananwetan Operasi Ketersediaan Minyak Goreng Di Pasar Karang Tengah