Blitar,12 Maret 2022
*OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PPKM LEVEL 2 DI WILAYAH POLSEK
SELOREJO*
*SANTUN*
( *SINERGITAS, AMANAH,NETRALITAS,TRANSPARAN,UNGGUL, NURANI*)
Dalam rangka Pengawasan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat Level 2 Covid-19 di wilayah kabupaten Blitar
Polres blitar melaksanan gelar operasi yustisi penegakan ppkm
level 2 di wilayah polsek selorejo
Kegiatan dilaksanakan
berdasarkan *Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2022* Tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 ,2 dan 1 Covid-19 di
wilayah Jawa dan Bali. ...
Kegiatan di laksanakan pada hari sabtu tanggal 12 maret 2022
di mulai pukul 08.30 wib s/d selesai...
Untuk kegiatan laksanakan
di beberapa titik wilayah polsek selorejo blitar meliputi :
> Jalan Raya Selorejo
> Pertokoan Pom bensin Selorejo
> Warung2 dan cafe sepanjang jalan kembar
> Warung pertokoan bendungan Ngreco
Operasi yustisi melibatkan personil polri,koramil ,satpol pp
dan awak media
Hasil yang di capai dalam gelar operasi yustisi ini adalah
Melaksanakan penegakan hukum terhadap masyarakat yang
melanggar ketentuan PPKM Level 2 Covid-19 di wilayah Kecamatan selorejo
Juga Ditemukan pelanggaran PPKM Level 2 sejumlah 10
pelanggaran, dengan penindakan Tipiring,
Teguran Tertulis, Teguran Lisan,Penghentian kegiatan dengan memberikan sanksi tindakan fisik,mengucap
pancasila,kerja sosial di fasum
Dalam wawancara dengan awak media Kapolres Blitar AKBP
ADHITYA PANJI ANOM,S.I.K mengucapakan selama kegiatan operasi yustisi penegakan
ppkm level 2 di wilayah polsek selorejo berlangsung dengan lancar,aman dan
kondusif
Beliau juga berpesan kepada masyarakat di blitar tetap patuh
protokol kesehatan covid 19 dengan tetap jaga jarak,pakai masker dan cuci
tangan......( MFP Blitar – N4W4N)