Migrant Bisa


KotaBlitar,migrantBisa
– Polres Blitar Kota merilis hasil pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap puluhan kasus penyakit masyarakat (pekat) dengan berbagai jenis pelanggaran. 

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo dalam konferensi pers, Selasa (17/3/2026), menyampaikan bahwa selama operasi berlangsung pihaknya berhasil mengungkap 39 kasus dengan 39 tersangka. 

 “Operasi ini dilaksanakan selama 12 hari. Dari hasil pelaksanaan tersebut, kami berhasil mengungkap sebanyak 39 kasus,” ujar Kapolres. 

 Dari total pengungkapan kasus tersebut, pelanggaran terkait minuman keras dan petasan/bahan peledak menjadi yang paling menonjol. Rinciannya sebagai berikut Minuman keras (miras): 20 perkara,Petasan/bahan peledak: 9 perkara,Narkoba: 7 perkara,Perjudian: 3 perkara Kapolres menegaskan bahwa tingginya angka peredaran miras dan petasan menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri. 

 Barang Bukti Beragam, dari Miras hingga Bahan Peledak Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti dari masing-masing kasus. Pada kasus perjudian, petugas mengamankan sejumlah handphone, kartu ATM, bukti transfer, uang tunai, hingga sepeda motor yang digunakan pelaku. 

 Sementara pada kasus petasan dan bahan peledak, barang bukti yang diamankan tergolong cukup besar, antara lain:Bubuk petasan seberat 32,7 kg,Belerang dan KCL 31,8 kg,Aluminium powder 7 kg dan bubuk arang 1 kg,654 selongsong petasan berbagai ukuran,Alat produksi seperti timbangan, mesin mixer, saringan, hingga sumbu petasan 

 Untuk kasus narkoba, polisi mengamankan:2.035 butir pil Double L,5 kilogram ganja,17,85 gram sabu,Ratusan plastik klip, timbangan digital, serta alat pengemasan 

 Sedangkan dari kasus miras, sebanyak 272 botol minuman keras berbagai merek berhasil disita. 

 Pelaku Petasan Didominasi Remaja, Belajar dari Internet Kapolres mengungkap bahwa sebagian besar pelaku kasus petasan merupakan anak-anak dan remaja. 

 “Mereka belajar merakit petasan dari YouTube, kemudian membeli bahan-bahannya secara online dengan sistem COD,” jelas AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo. 

 Fakta ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan kemudahan akses terhadap bahan berbahaya serta minimnya pengawasan. 

 Usai Operasi Pekat Semeru 2026, kepolisian kini melanjutkan pengamanan melalui Operasi Ketupat Semeru 2026 dengan tema Mudik Aman, Keluarga Bahagia. 

 Operasi ini tidak hanya berfokus pada pengamanan arus mudik, tetapi juga menjaga stabilitas kamtibmas, termasuk mengantisipasi peredaran petasan, miras, dan tindak kriminal lainnya. 

 Berbagai langkah preventif telah dilakukan, seperti patroli rutin, sosialisasi kepada masyarakat, serta edukasi melalui media sosial. 

 Kapolres menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. “Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan instansi terkait dan masyarakat. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi tetap kondusif,” pungkasnya.(bud)

Polres Blitar Kota Ungkap 39 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2026, Didominasi Miras dan Petasan


KotaBlitar,migrantBisa
– Polres Blitar Kota merilis hasil pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap puluhan kasus penyakit masyarakat (pekat) dengan berbagai jenis pelanggaran. 

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo dalam konferensi pers, Selasa (17/3/2026), menyampaikan bahwa selama operasi berlangsung pihaknya berhasil mengungkap 39 kasus dengan 39 tersangka. 

 “Operasi ini dilaksanakan selama 12 hari. Dari hasil pelaksanaan tersebut, kami berhasil mengungkap sebanyak 39 kasus,” ujar Kapolres. 

 Dari total pengungkapan kasus tersebut, pelanggaran terkait minuman keras dan petasan/bahan peledak menjadi yang paling menonjol. Rinciannya sebagai berikut Minuman keras (miras): 20 perkara,Petasan/bahan peledak: 9 perkara,Narkoba: 7 perkara,Perjudian: 3 perkara Kapolres menegaskan bahwa tingginya angka peredaran miras dan petasan menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri. 

 Barang Bukti Beragam, dari Miras hingga Bahan Peledak Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti dari masing-masing kasus. Pada kasus perjudian, petugas mengamankan sejumlah handphone, kartu ATM, bukti transfer, uang tunai, hingga sepeda motor yang digunakan pelaku. 

 Sementara pada kasus petasan dan bahan peledak, barang bukti yang diamankan tergolong cukup besar, antara lain:Bubuk petasan seberat 32,7 kg,Belerang dan KCL 31,8 kg,Aluminium powder 7 kg dan bubuk arang 1 kg,654 selongsong petasan berbagai ukuran,Alat produksi seperti timbangan, mesin mixer, saringan, hingga sumbu petasan 

 Untuk kasus narkoba, polisi mengamankan:2.035 butir pil Double L,5 kilogram ganja,17,85 gram sabu,Ratusan plastik klip, timbangan digital, serta alat pengemasan 

 Sedangkan dari kasus miras, sebanyak 272 botol minuman keras berbagai merek berhasil disita. 

 Pelaku Petasan Didominasi Remaja, Belajar dari Internet Kapolres mengungkap bahwa sebagian besar pelaku kasus petasan merupakan anak-anak dan remaja. 

 “Mereka belajar merakit petasan dari YouTube, kemudian membeli bahan-bahannya secara online dengan sistem COD,” jelas AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo. 

 Fakta ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan kemudahan akses terhadap bahan berbahaya serta minimnya pengawasan. 

 Usai Operasi Pekat Semeru 2026, kepolisian kini melanjutkan pengamanan melalui Operasi Ketupat Semeru 2026 dengan tema Mudik Aman, Keluarga Bahagia. 

 Operasi ini tidak hanya berfokus pada pengamanan arus mudik, tetapi juga menjaga stabilitas kamtibmas, termasuk mengantisipasi peredaran petasan, miras, dan tindak kriminal lainnya. 

 Berbagai langkah preventif telah dilakukan, seperti patroli rutin, sosialisasi kepada masyarakat, serta edukasi melalui media sosial. 

 Kapolres menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. “Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan instansi terkait dan masyarakat. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi tetap kondusif,” pungkasnya.(bud)