Blitar,Migrant– Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Polres Blitar terus mengoptimalkan layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam penuh. Layanan ini dipusatkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebagai garda terdepan dalam menerima pengaduan masyarakat.
Pada Jumat (27/3/2026) pukul 08.00 WIB, kegiatan pelayanan di ruang Call Center 110 berjalan tertib dan lancar. Shift pagi dipimpin oleh Ipda Lisma Endra bersama personel operator yang sigap menerima setiap laporan dari masyarakat. Seluruh aduan yang masuk, baik terkait gangguan kamtibmas maupun situasi darurat lainnya, langsung diproses dan diteruskan kepada unit terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kabag Ops Kompol Siswanto menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan Call Center 110 secara bijak dan tidak menyalahgunakannya, agar setiap laporan yang masuk dapat ditangani secara maksimal dan tepat sasaran.(bud)
