Migrant Bisa

Kediri,MigrantBisa – BPJS Kesehatan Cabang Kediri bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi IX menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kecamatan Wates pada Senin (2/3). 

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus menjadi wadah untuk memperdalam pemahaman mengenai Program JKN.

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyampaikan bahwa masih terdapat masyarakat segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang kepesertaannya dinonaktifkan. 

Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat tidak khawatir karena pemerintah bersama DPR RI dan BPJS Kesehatan telah menyiapkan solusi agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan.
“Sebulan terakhir ini banyak status kepesertaan yang tiba-tiba nonaktif, khususnya bagi saudara kita yang termasuk peserta PBI. Hal ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek status kepesertaannya,” jelas Nurhadi.

Ia menambahkan bahwa kepesertaan PBI yang nonaktif masih dapat direaktivasi kembali. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi dengan memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan.

“Sudah ada penjelasan dari DPR dan pemerintah bahwa hingga tiga bulan setelah kasus tersebut, khususnya bagi PBI yang nonaktif masih bisa digunakan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun fasilitas kesehatan lanjutan. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak gaptek dengan mengunduh aplikasi Mobile JKN karena di dalamnya tersedia berbagai layanan yang sangat lengkap,” tambahnya.

Nurhadi juga mengapresiasi keberhasilan BPJS Kesehatan dalam menjalankan Program JKN. Menurutnya, prinsip gotong royong menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan program tersebut.

“Program JKN ini bahkan mendapat apresiasi dari World Bank atau Bank Dunia ketika kami berkunjung bersama rekan-rekan Komisi IX ke Amerika. Program ini menjadi salah satu contoh sistem kesehatan yang dijadikan pilot project oleh negara lain. Kami juga membutuhkan masukan dari masyarakat agar program ini semakin baik dan komprehensif ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi menekankan pentingnya masyarakat memahami hak dan kewajiban sebagai peserta JKN. Ia juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kanal layanan digital yang tersedia.

“Sebagai peserta JKN, masyarakat perlu memahami hak dan kewajibannya. Kami mendorong pemanfaatan aplikasi Mobile JKN karena di dalamnya tersedia berbagai fitur seperti kartu digital, cek status kepesertaan, perubahan data, skrining riwayat kesehatan, hingga antrean online. Melalui fitur tersebut, peserta dapat mengakses layanan administrasi secara mandiri dengan lebih mudah,” tutup Tutus.(bud)

BPJS Kesehatan dan Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Program JKN di Kecamatan Wates

Kediri,MigrantBisa – BPJS Kesehatan Cabang Kediri bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi IX menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kecamatan Wates pada Senin (2/3). 

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus menjadi wadah untuk memperdalam pemahaman mengenai Program JKN.

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyampaikan bahwa masih terdapat masyarakat segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang kepesertaannya dinonaktifkan. 

Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat tidak khawatir karena pemerintah bersama DPR RI dan BPJS Kesehatan telah menyiapkan solusi agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan.
“Sebulan terakhir ini banyak status kepesertaan yang tiba-tiba nonaktif, khususnya bagi saudara kita yang termasuk peserta PBI. Hal ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek status kepesertaannya,” jelas Nurhadi.

Ia menambahkan bahwa kepesertaan PBI yang nonaktif masih dapat direaktivasi kembali. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi dengan memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan.

“Sudah ada penjelasan dari DPR dan pemerintah bahwa hingga tiga bulan setelah kasus tersebut, khususnya bagi PBI yang nonaktif masih bisa digunakan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun fasilitas kesehatan lanjutan. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak gaptek dengan mengunduh aplikasi Mobile JKN karena di dalamnya tersedia berbagai layanan yang sangat lengkap,” tambahnya.

Nurhadi juga mengapresiasi keberhasilan BPJS Kesehatan dalam menjalankan Program JKN. Menurutnya, prinsip gotong royong menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan program tersebut.

“Program JKN ini bahkan mendapat apresiasi dari World Bank atau Bank Dunia ketika kami berkunjung bersama rekan-rekan Komisi IX ke Amerika. Program ini menjadi salah satu contoh sistem kesehatan yang dijadikan pilot project oleh negara lain. Kami juga membutuhkan masukan dari masyarakat agar program ini semakin baik dan komprehensif ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi menekankan pentingnya masyarakat memahami hak dan kewajiban sebagai peserta JKN. Ia juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kanal layanan digital yang tersedia.

“Sebagai peserta JKN, masyarakat perlu memahami hak dan kewajibannya. Kami mendorong pemanfaatan aplikasi Mobile JKN karena di dalamnya tersedia berbagai fitur seperti kartu digital, cek status kepesertaan, perubahan data, skrining riwayat kesehatan, hingga antrean online. Melalui fitur tersebut, peserta dapat mengakses layanan administrasi secara mandiri dengan lebih mudah,” tutup Tutus.(bud)