Migrant Bisa





Blitar,MigrantBisa – Jenazah SM (47), warga Dusun Buneng, Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, dimakamkan di tempat pemakaman setempat setelah sebelumnya menjalani proses otopsi di Rumah Sakit Ngudi Waluyo Wlingi, Rabu (4/2/2026). Setelah otopsi selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.


SM diduga meninggal dunia akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, R (43). Meski telah mengikhlaskan kepergian korban, pihak keluarga berharap pelaku dapat diproses secara hukum dan dijatuhi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.


Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa tersebut berawal dari cekcok antara korban dan pelaku yang terjadi pada Selasa (3/2/2026). Dalam pertengkaran itu, korban diduga mengalami kekerasan fisik hingga akhirnya meninggal dunia. Korban meninggalkan dua orang anak.


Keluarga juga mengungkapkan bahwa selama ini korban dan pelaku kerap terlibat pertengkaran. Korban disebut sering mengalami perlakuan kasar dari suaminya. Bahkan, pelaku juga pernah melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya sendiri dengan cara mencekik, sehingga sang ibu memilih untuk tidak lagi tinggal serumah.


Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kematian korban. Penetapan status hukum pelaku akan dilakukan setelah seluruh hasil penyidikan dan otopsi selesai.


Di tengah suasana duka, pihak keluarga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Desa Boro, Puskesmas Boro, serta jajaran Polsek Selorejo yang dinilai cepat merespons laporan warga sehingga penanganan kasus dapat segera dilakukan.


Kasus ini menjadi perhatian publik dan kembali menyoroti pentingnya penanganan serius terhadap tindak kekerasan dalam rumah tangga serta perlindungan terhadap korban.(gani)

Jenazah Korban Dugaan KDRT di Blitar Dimakamkan Usai Otopsi





Blitar,MigrantBisa – Jenazah SM (47), warga Dusun Buneng, Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, dimakamkan di tempat pemakaman setempat setelah sebelumnya menjalani proses otopsi di Rumah Sakit Ngudi Waluyo Wlingi, Rabu (4/2/2026). Setelah otopsi selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.


SM diduga meninggal dunia akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, R (43). Meski telah mengikhlaskan kepergian korban, pihak keluarga berharap pelaku dapat diproses secara hukum dan dijatuhi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.


Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa tersebut berawal dari cekcok antara korban dan pelaku yang terjadi pada Selasa (3/2/2026). Dalam pertengkaran itu, korban diduga mengalami kekerasan fisik hingga akhirnya meninggal dunia. Korban meninggalkan dua orang anak.


Keluarga juga mengungkapkan bahwa selama ini korban dan pelaku kerap terlibat pertengkaran. Korban disebut sering mengalami perlakuan kasar dari suaminya. Bahkan, pelaku juga pernah melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya sendiri dengan cara mencekik, sehingga sang ibu memilih untuk tidak lagi tinggal serumah.


Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kematian korban. Penetapan status hukum pelaku akan dilakukan setelah seluruh hasil penyidikan dan otopsi selesai.


Di tengah suasana duka, pihak keluarga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Desa Boro, Puskesmas Boro, serta jajaran Polsek Selorejo yang dinilai cepat merespons laporan warga sehingga penanganan kasus dapat segera dilakukan.


Kasus ini menjadi perhatian publik dan kembali menyoroti pentingnya penanganan serius terhadap tindak kekerasan dalam rumah tangga serta perlindungan terhadap korban.(gani)